KPK Akan Mengawal Proyek-Proyek Ketenagalistrikan

By Admin


nusakini.com - Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengikuti kunjungan Lapangan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang (3 x 25 MW) di Lombok, NTB, Kamis (28/4/2016) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan pada proyek-proyek ketenagalistrikan.

Kata Agus, tugas KPK tidak untuk tindak pidana korupsi, namun juga pencegahan dan pendampingan melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup), salah satunya Korsup Ketahanan Energi. 

Agus Rahardjo menyampaikan bahwa melalui Korsup ini, KPK berkomitmen membantu mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi sektor energi termasuk di dalamnya sub sektor kelistrikan. 

"Jika nantinya ada kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat, kami punya kewenangan untuk menyampaikannya kepada Presiden," tutup Agus.(if/mk)